Merokok di dalam mobil, terutama mobil rental yang digunakan oleh banyak orang secara bergantian, dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, antara lain:
Asap rokok dapat meresap ke dalam jok, karpet, dan sistem ventilasi mobil. Bahkan setelah dibersihkan, bau rokok sering kali tetap tertinggal dan mengganggu kenyamanan penyewa berikutnya.
Tidak semua pelanggan adalah perokok. Sisa asap rokok (third-hand smoke) dapat berdampak buruk bagi kesehatan, terutama bagi anak-anak, ibu hamil, dan orang dengan gangguan pernapasan.
Abu rokok yang jatuh dapat menyebabkan noda atau bahkan membakar bagian interior mobil, seperti jok dan karpet.
Muliatransjawa berkomitmen menjaga kualitas layanan. Mobil yang bersih, segar, dan bebas bau adalah bagian dari standar tersebut.
Untuk memastikan kenyamanan bersama, berikut kebijakan yang berlaku:
Bagi pelanggan yang melanggar kebijakan ini, akan dikenakan denda sebesar:
💰 Rp 300.000 (tiga ratus ribu rupiah)
Denda ini diberlakukan untuk menutupi biaya:
Bagi pelanggan yang merokok, Muliatransjawa tetap memberikan solusi agar perjalanan tetap nyaman:
Kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen Muliatransjawa dalam memberikan:
Dengan menaati aturan ini, Anda turut membantu menjaga kualitas layanan bagi semua pelanggan.
Larangan merokok di dalam mobil rental Muliatransjawa bukan tanpa alasan. Demi kenyamanan, kesehatan, dan kualitas layanan, aturan ini wajib dipatuhi oleh seluruh pelanggan. Dengan adanya denda Rp 300.000 bagi pelanggaran, diharapkan setiap pengguna dapat lebih disiplin dan bertanggung jawab.
Mari bersama-sama menjaga kebersihan dan kenyamanan selama menggunakan layanan rental mobil Muliatransjawa.
WhatsApp us